TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Pulang Kampung Makin Aman? Bisa Jajal Asuransi Mudik Ini

Biaya premi terjangkau

Asuransi Jasaraharja Putera menyediakan produk asuransi mudik. (dok. Jasaraharja Putera)

Jakarta, IDN Times - PT Jasaraharja Putera menyediakan produk asuransi mudik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Produk itu memberikan perlindungan dan meminimalisir risiko yang bisa ditemui saat perjalanan mudik.

"Kami menyadari bahwa mudik adalah momen yang sangat penting bagi keluarga Indonesia, namun pada saat yang sama, juga mempunyai risiko yang cukup tinggi," kata Plt Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris dikutip dari keterangan resmi, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Kehabisan Bahan Bakar saat Mudik Lebaran, Penting!

Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Pendidikan Anak, Jangan asal Pilih

1. Asuransi mudik beri perlindungan selama 14 hari

Ilustrasi - Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Abdul Haris mengatakan, asuransi mudik JRP Insurance memberikan perlindungan kepada pemudik selama 14 hari.

"PT Jasaraharja Putera merancang produk asuransi mudik ini untuk memberikan perlindungan yang lengkap dan memastikan bahwa pelanggan kami dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan tenang," ujar Abdul Haris.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

2. Biaya premi asuransi mudik terjangkau

Asuransi Jasaraharja Putera menyediakan produk asuransi mudik. (dok. Jasaraharja Putera)

Abdul Haris mengatakan premi dari produk asuransi mudik itu terjangkau, dan pelanggan dapat melakukan transfer risiko yang akan mengurangi dampak finansial atas kerugian yang dapat terjadi.

Produk asruansi mudik itu juga disediakan dalam rangkaian kegiatan mudik gratis bersama BUMN dengan membuka stand booth pada gelaran penukaran merchandise mudik gratis BUMN yang dilaksanakan di Kantor Pusat Jasa Raharja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya