TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Rights Issue, BRI Bakal Kendalikan Saham PNM dan Pegadaian

BRI bakal jadi induk Holding Ultra Mikro

Gedung BRI. (Dok. BRI)

Jakarta, IDN Times - Proses pendirian Holding Ultra Mikro BUMN sudah dimulai. Salah satu bentuknya adalah aksi penambahan modal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. 

Holding Ultra Mikro itu sendiri rencananya akan terdiri dari tiga BUMN, antara lain BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero). Nantinya, BRI akan menjadi induk holding tersebut, dan otomatis menjadi pemegang saham mayoritas atau pengendali PNM dan Pegadaian.

Untuk melancarkan proses itu, BRI tak hanya melakukan right issue, tapi juga akan melaksanakan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Perseroan.

Setelah menjadi pengendali PNM dan Pegadaian nanti, BRI bersama kedua perusahaan pelat merah tersebut akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro. Menurut perseroan, wacana tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan. 

"Penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan ke depan, baik induk maupun secara group, yang pada akhirnya akan menciptakan value bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," bunyi keterangan manajemen BRI seperti yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro untuk UMKM Terbentuk Kuartal III Tahun Ini

Baca Juga: Mampu Salurkan Kredit Mikro Rp360 T, BRI Makin Fokus ke Segmen Mikro

1. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan

Gedung BRI. (Dok. BRI)

Dalam aksi korporasi tersebut, BRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah itu mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Adapun jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuaidengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk harga pelaksanaan right issue tersebut belum ditetapkan. Perseroan menyatakan akan menetapkan dan mengumumkannya di dalam prospektus rencana right issue.

Setelah itu, pencatatan saham tambahan dari rencana right issue tersebut PMHMETD, harga pelaksanaannya paling sedikit sama dengan batasan hargaterendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diaturPeraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Saham baru yang ditawarkan dalam rencana right issue ini mempunyai hak yang sama dansederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama Seri B Perseroan yang telah ditempatkandan disetor penuh.

2. Pelaksanaan right issue

Gedung BRI. (Dok. BRI)

Perseroan menyatakan, pelaksanaan rights issue tidak lebih dari 12 bulan terhitung dari tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait rencana tersebut. 

Perseroan berencana melaksanakan penambahan modal dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selainuang sebagaimana dijelaskan di atas.

Baca Juga: Profil BRI, Bank Pemerintah Pertama yang Didirikan Anak Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya