TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Perusahaan Modal Ventura, Andalan Startup Cari Suntikan Dana

Perusahaan modal ventura bagian dari sektor IKNB

Ilustrasi Startup (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan rintisan atau startup biasanya mendapatkan pembiayaan dari perusahaan modal ventura.

Perusahaan modal ventura sendiri merupakan salah satu bentuk lembaga pembiayaan, bagian dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

IKNB sendiri adalah jasa keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Oleh sebab itu, setiap perusahaan modal ventura di Indonesia harus mengantongi izin OJK.

Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ulasan terkait perusahaan modal ventura yang jadi andalan startup saat mencari pembiayaan.

Baca Juga: 7 Keuntungan Modal Ventura yang Wajib Diketahui dalam Bisnis

1. Pengertian perusahaan modal ventura

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir situs resmi OJK, Selasa (3/1/2023), perusahaan modal ventura merupakan badan usaha yang melakukan bisnis pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

Pembiayaan yang diberikan ada tiga bentuk, pertama dalam bentuk penyertaan saham, kedua penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

2. Tujuan dan kegiatan usaha perusahaan modal ventura

ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Perusahaan modal ventura mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor). Tujuan utamanya adalah melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi.  Sehingga, tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka, ataupun untuk memperoleh modal pinjaman dari perbankan.

Biasanya, biaya yang disuntikkan perusahaan modal ventura diberikan pada perusahaan-perusahaan yang baru berdiri, seperti startup.

Pada umumnya, perusahaan-perusahaan itu belum memiliki suatu riwayat operasional sebagai catatan untuk memperoleh suatu pinjaman.

Ada tiga kegiatan usaha perusahaan modal ventura yang diizinkan OJK, sebagai berikut:

  1. Penyertaan saham (equity participation)
  2. Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
  3. Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).

Baca Juga: Startup Kamu Mau Disuntik Modal Ventura? Pastikan Dulu Punya 5 Hal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya