TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Restrukturisasi Ditarget Kelar Tahun Ini, Jiwasraya Akan Dilikuidasi?

Pemerintah kejar penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ditargetkan rampung tahun ini.

Tiko mengatakan, DPR juga sudah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proses restrukturisasi nasabah Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Jiwasraya harusnya selesai tahun ini. Kemarin kan PMN yang tahun ini maupun untuk sudah disetujui UU APBN, dan kita mau akselerasi restrukturisasi semuanya selesai,” kata Tiko saat ditemui awak media di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: 81 Persen Polis Nasabah Jiwasraya Sudah Dialihkan ke IFG Life

Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Rp8,4 Triliun ke Eks Nasabah Jiwasraya  

1. Pemerintah minta nasabah Jiwasraya setujui skema restrukturisasi

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun progres pengalihan polis nasabah Jiwasraya ke IFG Life sudah mencapai 81 persen. Tiko mengatakan, harapannya seluruh nasabah eks-Jiwasraya bisa menerima skema pengalihan polis untuk memperlancar proses restrukturisasi.

“Dan harapan memang ya semua peserta restrukturisasi dan yang tidak setuju ya semua masuk restrukturisasi, dan semuanya selesai di bulan November atau Desember,” tutur Tiko.

2. Belum ada rencana likuidasi Jiwasraya

Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tiko mengatakan, pemerintah sendiri belum merencanakan likuidasi Jiwasraya setelah proses restrukturisasi rampung. Dia mengatakan, proses likuidiasi berkaitan dengan aset dan liabilitas Jiwasraya, sehingga akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Belum, kita fokus perpidahan restrukturisasi ke IFG Life dulu, dan Jiwasraya itu semua pindah yang restrukturisasi. Kita akan review ke depan antara aset dan liabilitas seperti apa, nanti kita lihat dengan OJK seperti apa. Karena kalau ranahnya likuidasi asuransi, kan OJK yang menentukan,” ucap Tiko.

Baca Juga: Erick Thohir Targetkan Kasus Jiwasraya Rampung pada 2024 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya