ilustrasi berkas (unsplash.com/Tetiana SHYSHKINA)
Setelah mengenal apa itu default yang juga disebut dengan wanprestasi mempunyai bentuk dari wanprestasi. Berikut di bawah ini terdapat beberapa bentuk wanprestasi, di antaranya:
1. Tidak Memenuhi Prestasi
Bentuk ini diartikan bahwasannya debitur tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pembayaran hutang. Dengan begitu debitur disebut tidak memenuhi prestasinya sama sekali.
2. Pemenuhan Prestasi Tidak Tepat Waktu
Sebab debitur masih lanjut untuk melaksanakan tugasnya dalam membayar hutang. Namun pembayarannya dilakukan tidak tepat waktu, meskipun hal ini masih bisa untuk diharapkan.
3. Pemenuhan Prestasi Tetapi Tidak Sesuai
Debitur dalam hal ini memenuhi tanggung jawabnya, namun pembayaran yang dilakukan tenyata salah atau keliru. Apabila debitur tidak melakukan perbaikan atas prestasi, maka debitur dinyatakan tidak berprestasi sama sekali.
Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh debitur yang melakukan peminjaman hutang:
1. Persyaratan Materi Apa Itu Default
Persyaratan yang timbul karena faktor kesengajaan dan kelalaian yang terjadi. Keduanya ini menimbulkan kerugian besar bagi pihak yang berhubungan, dengan begitu baik kesengajaan atau kelalaian harus dihindari.
2. Syarat-syarat Formil
Bentuk peringatan dalam hal kelalaian pada pihaknya debitur dilakukan secara resmi. Somasi atau bentuk teguran keras secara tertulis kepada debitur agar selalu berprestasi dan disertai adanya hukuman yang akan diterapkan.