Jakarta, IDN Times - Investasi dapat dilakukan dengan berbagai metode. Selain dengan cara cost averaging atau secara berkala, investasi bisa juga dilakukan dengan cara lump sum atau sekali bayar. Dilansir dari Lifepal, istilah lump sum merupakan istilah universal yang menggambarkan cara pembayaran secara tunggal, atau sekali bayar.
Beberapa instrumen investasi seperti deposito, obligasi, sukuk, atau pendanaan P2P lending juga hanya bisa dibeli dengan cara lump sum, dan tidak bisa dibeli dengan cara berkala. Namun sejatinya, lump sum bisa digunakan untuk instrumen apapun baik itu saham, reksa dana, hingga emas sekali pun.
Apa saja yang harus diperhatikan sebelum kita memutuskan untuk berinvestasi secara lump sum bagi pemula? Berikut lima tipsnya dari Lifepal.