Jakarta, IDN Times - Jika kamu berurusan dengan bank, mungkin pernah mendengar kredit macet atau non-performing loan (NPL). Ini adalah kondisi ketika debitur tidak mampu membayar cicilan atau utang tepat waktu.
Dikutip BFI Finance, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh banyak hal, misalnya debitur kehilangan penghasilan utamanya, mangkir secara terencana dalam melakukan pembayaran, dan lain-lain.
Apabila kamu mengalami kredit macet dan tidak segera menyelesaikannya, itu akan memperburuk riwayat atau skor kredit. Itu akan membuat kamu kesulitan mendapat persetujuan pengajuan utang.
Kredit macet juga bakal berefek negatif pada performa perusahaan di sektor lembaga keuangan seperti perusahaan pembiayaan dan bank.
Ketika persentase NPL tidak dijaga dan berada di luar batas yang direkomendasikan, itu akan berefek kepada reputasi perusahaan tersebut saat akan melakukan pendanaan kepada pihak eksternal dan memperbesar Biaya Cadangan Penghapusan Piutang.