Jakarta, IDN Times - Kemudahan mengajukan pinjaman melalui fitur PayLater yang kini tersedia di berbagai platform ternyata menjadi jeratan bagi banyak kalangan muda di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, PayLater turut berpengaruh pada skor kredit atau credit score penggunanya.
Dia mengatakan ada banyak kalangan muda memiliki skor kredit buruk akibat penggunaan PayLater, sehingga saat mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) ke bank pun ditolak.
"Beberapa bank kemarin 'mengeluhkan' ke kami ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi gak bisa karena ada utang di PayLater itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu tapi kemudian jelek kan credit score-nya," kata Kiki di kantor OJK, Jakarta, Jumat (18/8/2023).