Ada beberapa faktor yang digunakan dalam menentukan batas kredit ini, yaitu:
1. Jumlah penghasilan nasabah
Jumlah penghasilan menjadi faktor utama dalam menentukan besaran batas kredit tersebut. Biasanya pihak bank menerapkan jumlah minimal gaji dalam produk kredit tertentu. Seperti pendapatan minimal Rp3 juta untuk pinjaman KPR, KTA, dan lain sebagainya.
2. Rasio kredit nasabah
Rasio kredit ini merupakan kemampuan bayar dari nasabah. Di mana rasio ini dihitung sebesar 50 persen dari total gaji yang diterima nasabah setiap bulannya. Dari hitungan rasio pendapatan ini akan bisa dihitung seberapa besar jumlah kredit maksimal yang bisa didapatkan.
Jumlah rasio dari pendapatan nasabah tersebut juga berbeda-beda dari satu produk kredit dengan produk kredit lainnya. Ada yang menggunakan batas maksimal rasio kredit sebesar 30 persen, bahkan ada yang berani memberikan rasio kredit hingga 75 persen.
3. Riwayat keuangan
Riwayat keuangan ini bisa melihat bagaimana profil kredit nasabah sebelumnya. Apakah ada itikad baik atau tidak dari nasabah dalam proses peminjamannya.
Riwayat ini bisa dilihat menggunakan BI Checking yang akan memperlihatkan riwayat seseorang yang pernah melakukan pinjaman. Setiap orang bisa ditelusuri dengan BI Checking ini ketika sudah pernah melakukan pinjaman di berbagai lembaga keuangan resmi.
4. Jumlah kartu kredit yang dimiliki
Tidak sedikit orang yang memiliki kartu kredit lebih dari satu. Hal ini biasanya terjadi karena keinginan untuk mendapatkan kemudahan dalam berbelanja semakin besar.
Hanya saja, kartu kredit dengan jumlah lebih dari satu ternyata juga memiliki risiko yang juga besar. Sebab, beban biaya yang dikeluarkan untuk membayar utang juga akan semakin besar. Oleh karena itu, batas kredit juga ditentukan oleh jumlah kepemilikan kartu kredit ini. Semakin banyak jumlah kartu kredit yang dimiliki, maka semakin kecil batas kredit yang diterima oleh nasabah.
Bahkan BI sudah mengeluarkan aturan terkait kepemilikan dari kartu kredit ini. Di mana nasabah dengan gaji di antara Rp3 juta hingga Rp10 juta tidak boleh memiliki kartu kredit lebih terlalu banyak, hanya boleh dua jenis saja.
Itulah apa yang dinamakan batas kredit. Adanya batas ini digunakan agar para nasabah bisa mendapatkan risiko yang kecil, sehingga tidak akan terlalu terbebani oleh kredit yang dilakukan. Jika kamu ingin mendapatkan kredit yang jauh lebih besar, pastinya harus meningkatkan penghasilan yang dimiliki.