Jakarta, IDN Times - Emas dikenal sebagai instrumen investasi jangka panjang, dengan durasi waktu yang ideal tiga tahun, atau bahkan di atas lima tahun.
Meski emas fisik adalah instrumen investasi berisiko rendah (safe haven), bukan berarti masyarakat tak bisa rugi. Jika dijual dalam jangka waktu pendek, maka kemungkinan besar pemiliknya akan merugi, karena harga jualnya akan lebih rendah dari harga beli.
Lantas, bagaimana jika emas yang dimiliki adalah dana darurat dari seseorang?