Soppeng, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani melalui inovasi SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera).
Inovasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Soppeng bersama BPJAMSOSTEK untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Secara simbolis program tersebut dicanangkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Desa Pising, Rabu(29/12).
Terobosan Pemkab Soppeng ini sejalan dengan beragam inisiatif yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengimplementasikan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.
Selain itu, Kementan bersama Kemenkop UKM telah membuat Surat Edaran tentang kewajiban kepesertaan aktif bagi seluruh anggota Koperasi Pertanian. Seperti yang diketahui dari jumlah total petani di Indonesia yang mencapai 12,98 juta, baru sekitar 2.69% atau 348.777 yang aktif terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.