ilustrasi investasi (pixabay.com/PriismaDesign)
Selain masalah pendapatan dan regulasi yang mencekik, Bitcoin Depot juga goyah akibat rentetan masalah hukum serta isu keamanan. Mesin-mesin fisik milik mereka dinilai terlalu longgar dan sering disalahgunakan oleh para scammer untuk membawa kabur uang milik korban penipuan ke luar negeri secara cepat.
Cointelegraph melansir bahwa sepanjang satu tahun terakhir, kerugian konsumen akibat penipuan yang memanfaatkan ATM kripto menembus angka 389 juta dolar AS atau setara Rp6,22 triliun berdasarkan data pengaduan yang masuk ke FBI.
Situasi ini diperparah oleh gugatan hukum dari Jaksa Agung di Massachusetts dan Iowa yang menuduh Bitcoin Depot lalai dalam menyediakan sistem keamanan transaksi. Beban korporasi kian membengkak setelah pada April lalu sistem internal mereka kebobolan oleh peretas yang berhasil menguras aset senilai 3,6 juta dolar AS atau sekitar Rp57,6 miar langsung dari wallet digital perusahaan.
Proses kebangkrutan ini dipastikan akan berimbas pada entitas anak perusahaan mereka di Kanada dan wilayah non-AS lainnya yang akan ditutup secara bertahap. Pihak manajemen kini menyerahkan sisa aset perusahaan ke pihak kurator untuk dilakukan penjualan aset secara teratur demi menyelesaikan kewajiban kepada kreditur.