Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)
Jika nasabah sudah memiliki kandidat perusahaan yang akan dipilih, maka nasabah juga harus melakukan riset atas reputasi perusahaan tersebut. Calvin mengatakan, hal itu sangat penting dilakukan untuk memastikan dana nasabah aman dikelola.
Dia juga mengatakan, perusahaan asuransi harus memiliki dana untuk membayar klaim seluruh nasabah. Sehingga, nasabah disarankan memeriksa laporan keuangan perusahaan asuransi sebelum membeli produknya.
“Di mana-mana, sebuah perusahaan asuransi itu sama, asuransi itu dinilai dari kekuatan dia, kekuatan dananya. Jadi dana itu adalah jantungnya. Kalau misalnya dia dananya pun juga kurang, better sebenarnya harus cari yang kuat,” tutur Calvin.
Kemudian, Lely mengatakan, untuk memastikan laporan keuangan perusahaan baik, maka bisa dimulai dengan melihat Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi.
“RBC itu kalau dari OJK itu, minimumnya itu 120 persen. 120 persen itu artinya apa? Bahwa jika semuanya melakukan klaim, dia memiliki kemampuan untuk 120 persen membayarkan. Jadi kalau semakin tinggi RBC-nya, berarti perusahaan itu semakin baik,” ujar dia.