Pinjaman online atau pinjol kini menjadi solusi finansial yang semakin mudah diakses oleh masyarakat karena prosesnya cepat dan tidak memerlukan jaminan. Dalam kondisi tertentu, layanan ini memang terasa membantu, terutama saat seseorang menghadapi kebutuhan mendesak dan tidak memiliki cadangan dana yang cukup.
Namun, kemudahan tersebut juga menyimpan risiko besar apabila digunakan secara berulang tanpa perencanaan keuangan yang matang dan realistis. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, penggunaan pinjol mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas pengguna berasal dari generasi milenial dan generasi Z.
Kelompok usia ini umumnya berada pada fase hidup dengan tekanan ekonomi yang tinggi, sehingga pinjol kerap dijadikan jalan pintas untuk menyelesaikan masalah keuangan. Agar tidak terjebak lebih jauh, penting bagi setiap orang untuk mengenali ciri orang sudah kecanduan pinjol dan memahami cara mengatasinya melalui penjelasan berikut ini.
