Jakarta, IDN Times - Penawaran investasi berbasis situs web (website) dan aplikasi masih marak. Tak jarang tawaran investasi itu menjadi jebakan penipuan.
Biasanya, pelaku penipuan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Sebelum mendapatkan keuntungan, calon korban diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.
Nah, Satgas Waspada Investasi (SWI) memberikan tiga hal yang perlu diperhatikan masyarakat agar tak tertipu pada jebakan penipuan yang berkedok tawaran investasi berbasis website dan aplikasi tersebut.