Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlibat kasus megakorupsi hingga merugikan negara Rp16,81 triliun akan segera dibubarkan. Setelah tambal sulam sejak 18 tahun lalu, akhirnya Jiwasraya akan dibubarkan tahun ini. Pemerintah memastikan perusahaan asuransi berusia 165 tahun itu akan bubarkan bulan ini. Pembubaran Jiwasraya dilakukan bersamaan dengan pembentukan tim likuidasi.
Asuransi Jiwasraya telah berdiri sejak masa penjajahan Belanda, yakni pada 31 Desember 1859 silam. Jiwasraya lantas menjadi perusahaan asuransi milik Pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 1961.
Persoalan besar di Jiwasraya mulai terendus ke publik sejak Juli 2019 saat DPR RI mendapat laporan dan berniat memanggil direksi Jiwasraya. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI pada 7 November 2019, terungkap bahwa kebobrokan kas Jiwasraya ternyata sudah terjadi sejak 2006.
Pada akhir 2019, Presiden Joko "Jokowi" Widodo turut berkomentar soal polemik yang membelit Jiwasraya. Dia menyebut problem Jiwasraya telah berlangsung lama sekitar satu dekade, sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi pun menugasi Menteri BUMN baru kala itu, Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.
Kini, menjelang akhir hidupnya, Jiwasraya belum lepas dari utang yang melilit perusahaan. Masih ada ratusan miliar rupiah klaim yang harus dilunasi kepada nasabah. Padahal Kementerian BUMN telah memasang target restrukturisasi seharusnya rampung akhir tahun lalu.