Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)
Selain opsi PKPU, Garuda juga mengantongi 3 opsi lainnya dalam upaya penyelamatan perusahaan. Pertama, dukungan pinjaman atau suntikan modal dari pemerintah hingga Garuda selamat dari ancaman bangkrut.
Kedua adalah opsi PKPU tersebut. Ketiga, restrukturisasi perusahaan dengan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Bentuknya, Garuda akan terus melakukan restrukturisasi, bersamaan dengan itu pemerintah mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Opsi terakhir adalah melikuidasi Garuda, sehingga Indonesia tak lagi memiliki maskapai nasional alias national flight carrier, dan hanya ada maskapai swasta.
Namun, manajemen saat ini sedang mempertimbangkan opsi kedua dan ketiga.
"Tapi ini memang opsi yang paling rasional, hitungan kita sampai saat ini semakin mendekati keyakinan kita, kalau kita eksekusi ini dengan baik, kita bisa memperoleh negosiasi dengan para kreditur yang hari ini sekitar Rp70 triliun. Termasuk di dalamnya adalah kreditur BUMN, yang tentu saja tidak mudah bagi mereka menerima proposal apapun," tandas Irfan.