Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Opsi Penentuan Nasib Garuda Indonesia agar Selamat dari Kebangkrutan

Maskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan empat opsi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah PT Garuda Indonesia (Persero).

Keempat opsi tersebut diperoleh pemerintah melalui upaya benchmarking dari pemerintahan negara lain dengan kasus mirip seperti yang dialami oleh Garuda Indonesia.

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis sebuah dokumen resmi Kementerian BUMN, seperti dikutip IDN Times, Kamis (27/5/2021).

1. Terus mendukung Garuda

default-image.png
Default Image IDN

Opsi pertama adalah terus mendukung Garuda. Ini artinya, pemerintah akan terus mendukung Garuda lewat pemberian pinjaman atau suntikan modal.

Opsi tersebut masuk ke dalam daftar pilihan penanganan masalah Garuda berdasarkan apa yang pernah terjadi pada beberapa maskapai lainnya, seperti Singapore Airlines, Cathay Pacific, dan Air China.

Namun, pemerintah mencatat bahwa opsi ini berpotensi memberikan masalah terbaru bagi Garuda di masa depan.

"Berpotensi meninggalkan Garuda dengan hutang warisan yang besar, yang akan membuat situasi yang menantang di masa depan," bunyi dokumen tersebut.

2. Menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda

Maskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)

Opsi kedua yang mungkin diambil pemerintah untuk jadi solusi atas permasalahan Garuda adalah dengan menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan guna merestrukturisasi Garuda.

Dalam hal ini, pemerintah bisa menggunakan tiga pilihan yurisdiksi untuk digunakan, yakni U.S Chapter 11, foreign jurisdiction lain seperti Britania Raya, dan PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Untuk opsi kedua ini, pemerintah mempertimbangkan apakah undang undang kepailitan yang berlaku di Indonesia mengizinkan adanya restrukturisasi. Opsi ini pun memiliki dampak positif dan negatif apabila direalisasikan oleh pemerintah.

"Berisiko restrukturisasi berhasil memperbaiki sebagian masalah seperti debt dan lease, tetapi tidak memperbaiki masalah yang mendasarinya seperti culture dan legacy," begitu seperti tercantum di dalam dokumen.

Adapun, opsi ini berhasil dilakukan pemerintah Malaysia kepada Malaysia Airlines dan juga berhasil dilakukan Thailand untuk Thai Airways.

3. Merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Opsi ketiga bisa dibilang cukup ekstrem lantaran Garuda bisa dibiarkan melakukan restrukturisasi.

Namun, di saat bersamaan pemerintah mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.

"Untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier. Estimasi modal yang dibutuhkan 1,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS)," bunyi dokumen tersebut.

Contoh dari opsi ini adalah Sabena dan Swiss Air.

4. Garuda dilikuidisasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Opsi keempat ini merupakan opsi paling ekstrem yang masuk sebagai pertimbangan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Garuda.

Pemerintah mempertimbangkan likuidisasi Garuda dan kemudian mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.

Jika opsi ini diambil pemerintah, maka Indonesia dipastikan tidak lagi memiliki national flag carrier.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us