Jakarta, IDN Times - Unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) merupakan salah satu produk asuransi. Yang pasti, unit link bukan merupakan produk tabungan.
Berbeda dengan produk asuransi tradisional, unit link menawarkan layanan fitur tambahan untuk memudahkan konsumen yang ingin mendapatkan proteksi tapi juga ingin berinvestasi.
Dilansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi. Sebagaimana investasi, terdapat risiko penurunan nilai investasi pada unit link yang harus dipahami oleh calon konsumen.
"Misalnya, di saat harga saham atau pasar uang turun, nilai investasi Unit Link juga akan terkena dampaknya. Ingat ya, Sobat, prinsip investasi high risk-high return," ujar OJK.
Berikut ini adalah empat jenis-jenis asuransi unit link berdasarkan penempatan dana investasinya: