Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan mencatat kebutuhan pembiayaan utang di tahun ini mencapai Rp696,4 triliun. Kebutuhan pembiayaan ini tercatat meningkat 1,1 persen dibandingkan realisasi pembiayaan utang di sepanjang tahun lalu tercatat Rp688,5 triliun.
Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan kebutuhan pembiayaan utang tahun ini masih akan didominasi oleh pembiayaan yang berasal dari penerbitan SBN sebanyak 90 persen hingga 95 persen, sedangkan sisanya 5 persen hingga 10 persen akan dipenuhi melalui pengadaan utang baik pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
"Rinciannya untuk SBN sendiri antara 69 persen sampai 75 persen akan kami penuhi melalui SBN domestic non ritel. 10 persen sampai 15 persen untuk SBN ritel dan SBN valas sebanyak 13 persen sampai 16 persen,” tutur Suminto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI yang dikutip Rabu (8/2/2023).