Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi eksterior rumah (pexels.com/Get Lost Mike)
ilustrasi eksterior rumah (pexels.com/Get Lost Mike)

Intinya sih...

  • PHK bisa mempengaruhi KPR dengan stabilitas penghasilan terganggu dan status kredit macet.

  • Langkah pertama: hubungi bank untuk restrukturisasi kredit atau alternatif lain seperti menjual rumah.

  • Solusi jangka panjang: asuransi kredit dan dana darurat untuk melindungi cicilan dan keuangan di masa depan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

PHK bisa terjadi tiba-tiba. Tetapi bagaimana jika kamu masih punya tanggungan KPR yang belum lunas? Di tengah situasi kehilangan pekerjaan, kekhawatiran soal cicilan rumah tentu menjadi beban tambahan. Apalagi jika rumah tersebut adalah tempat tinggal utama yang sudah susah payah kamu perjuangkan.

Namun, kabar baiknya, kamu tidak sendiri dan kamu tidak perlu panik. Ada beberapa opsi yang bisa diambil, mulai dari negosiasi dengan pihak bank hingga restrukturisasi cicilan. Artikel ini akan membantu kamu memahami langkah yang bisa dilakukan ketika KPR mulai bermasalah karena kehilangan penghasilan tetap.

1. Mengapa PHK bisa jadi bom waktu untuk pemilik KPR?

ilustrasi stres (pexels.com/Alex Green)

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah umumnya memiliki tenor jangka panjang, bisa 10 hingga 20 tahun. Selama masa ini, stabilitas penghasilan menjadi faktor krusial. Ketika penghasilan terputus akibat PHK, kemampuan mencicil otomatis terganggu. Bila dibiarkan terlalu lama tanpa solusi, status kredit bisa jadi macet dan berdampak pada BI Checking (SLIK OJK) kamu.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat kredit bermasalah (NPL) pada sektor perumahan sempat meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa kasus seperti ini cukup umum dan bank sebenarnya sudah memiliki prosedur mitigasi risiko untuk nasabah yang mengalami kesulitan membayar cicilan.

2. Langkah pertama: jangan panik, tetapi langsung hubungi bank!

ilustrasi menghubungi pihak bank (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Ketika kamu kehilangan pekerjaan, jangan menunda untuk menghubungi pihak bank. Semakin cepat kamu menyampaikan kondisi keuangan, maka semakin besar peluang mendapat solusi yang manusiawi.

Sebagian besar bank kini memiliki program restrukturisasi kredit, terutama setelah masa pandemi. Bentuknya bisa berupa:

  • Penundaan cicilan pokok untuk beberapa bulan.

  • Perpanjangan tenor KPR agar cicilan bulanan lebih ringan.

  • Bunga khusus sementara, sesuai kondisi ekonomi nasabah.

LLangkah ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 dan masih relevan secara prinsip untuk kasus force majeure seperti PHK.

3. Alternatif lain: menjual rumah atau over kredit

ilustrasi rumah dijual (pexels.com/Thirdman)

Kalau negosiasi dengan bank tidak menemukan titik terang atau kamu merasa tidak akan mampu melanjutkan cicilan dalam waktu dekat, maka opsi selanjutnya adalah:

  • Menjual rumah secara langsung untuk melunasi sisa pokok KPR.

  • Over kredit kepada orang lain yang memenuhi syarat KPR dan bersedia melanjutkan cicilan.

Perlu diingat, over kredit resmi harus melibatkan bank agar status legalitas dan kredit tetap aman. Pastikan proses ini dilakukan transparan dan tertulis. Dan jika kamu memilih untuk menjual rumah untuk melunasi sisa pokok KPR, maka konsekuensinya memang kamu tidak akan punya rumah lagi. Tapi keputusan ini biasanya diambil ketika:

  1. Cicilan benar-benar sudah tidak bisa ditanggung lagi, dan tidak ada penghasilan tetap yang bisa diandalkan dalam waktu dekat.

  2. Negosiasi dengan bank tidak membuahkan hasil, atau bank menolak restrukturisasi.

  3. Kamu ingin menyelamatkan skor kredit agar tidak masuk daftar hitam BI Checking (SLIK OJK), yang akan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

Menjual rumah berarti kamu memprioritaskan stabilitas keuangan jangka panjang dan menghindari risiko rumah dilelang paksa oleh bank. Langkah ini mungkin berat secara emosional, tetapi lebih baik daripada membiarkan tunggakan menumpuk dan rumah disita dalam proses lelang oleh bank.

4. Solusi jangka panjang: asuransi kredit dan dana darurat

ilustrasi membeli asuransi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Jika kamu baru akan mengambil KPR, penting untuk belajar dari pengalaman ini. Pastikan kamu:

  • Memiliki asuransi jiwa/kredit yang terhubung dengan KPR. Ini bisa melindungi cicilan ketika kamu kehilangan penghasilan karena sakit atau meninggal dunia.

  • Menyusun dana darurat minimal 6 bulan pengeluaran rutin (termasuk cicilan), agar tidak langsung goyah saat menghadapi situasi darurat.

Banyak bank kini sudah memasukkan asuransi ke dalam skema KPR, tetapi pastikan kamu membaca syarat dan ketentuannya.

Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Namun, ketika kondisi finansial berubah karena PHK, penting untuk tetap rasional dan bergerak cepat. Bank bukan musuh. Justru dengan komunikasi yang baik, banyak nasabah terbantu melalui restrukturisasi atau solusi lain.

Ingat, kehilangan pekerjaan bukan akhir dari segalanya. Dengan pendekatan yang proaktif, kamu tetap bisa menjaga aset sekaligus merencanakan langkah keuangan berikutnya. Rumah memang penting, tetapi kesehatan mental dan stabilitas hidup jauh lebih utama. Jangan ragu mencari bantuan, karena selalu ada jalan keluar bagi yang mau berusaha.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team