Jakarta, IDN Times - Istilah paper trade atau perdagangan kertas sudah dikenal sejak lama, jauh sebelum adanya platform perdagangan daring. Pada masa itu, calon trader mencatat semua transaksi di atas kertas.
Jadi calon trader benar-benar tidak menaruh modal agar bisa mempelajari seluk-beluk investasi. Praktik itu dilakukan dengan cara melacak posisi perdagangan hipotetis, portofolio, serta menghitung keuntungan maupun kerugian.
Seiring perkembangan teknologi, praktik perdagangan kertas kini lebih banyak menggunakan simulator elektronik yang tampak serupa dengan platform perdagangan sungguhan.