Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan angka kredit macet platform pinjaman online (pinjol) mengalami kenaikan pada Januari 2024. OJK mencatat pinjaman macet perorangan atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai Rp1,33 triliun.
Adapun nilai outstanding pinjaman berkategori kredit macet naik 15,36 persen dibandingkan Januari 2023 yang hanya Rp1,15 triliun.
Untuk menekan angka kredit macet, salah satu platform pinjaman online (pinjol) alias fintech peer-to-peer (P2P) lending, yakni 360Kredi menyiapkan berbagai langkah. Menurutnya, isu kredit macet di industri pinjol bukan menjadi hambatan untuk terus tubuh dan melayani peminjam (borrower) perusahaan.
“Justru menjadi dorongan kami untuk terus berinovasi. Misalnya, dengan memperkuat proses penilaian kredit, pengetatan credit scoring, dan tetap melakukan pendekatan yang humanis terhadap proses penagihan, serta pemanfaatan teknologi” kata CEO 360Kredi, Kuseryansyah dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).