Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan proses penggabungan atau merger unit usaha syariah BTN dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) sudah memasuki tahap final.

Dian mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kementerian BUMN, BTN, dan BMI untuk membicarakan rencana merger tersebut.

“Iya sudah, BTN BMI, sudah, itu juga sudah dalam pembicaraan juga agak lama ya. Jadi itu memang tinggal tunggu finalisasi saja,” kata Dian usai menghadiri  Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

1. Merger BTN Syariah-Muamalat dinilai menarik

Bank Muamalat

Dian mengatakan, merger kedua bank tersebut dilakukan demi kepentingan bersama. Sebelum merger, BTN akan memisahkan (spin-off) unit usaha syariahnya, baru kemudian digabungkan dengan Muamalat.

Menurutnya, penggabungan BTN Syariah dengan Muamalat itu bakal menjadi salah satu aksi merger yang menarik tahun ini.

“Saya kira ini untuk kepentingan bersama ya, kedua bank ini untuk bersinergi. Secara umum saya memprediksi ini salah satu akuisisi dan merger yang cukup menariklah pada tahun ini,” tutur Dian.

2. OJK serahkan proses mergernya ke BTN Syariah dan Muamalat

Ilustrasi pelayanan di Bank BTN Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dian menegaskan, OJK tak memberikan tenggat waktu untuk proses merger tersebut. OJK menyerahkan seluruh prosesnya, beserta waktu yang dibutuhkan ke kedua bank tersebut.

“Ini masalah technicalities, masalah aspek hukumnya, aspek apraisalnya, itu sudahlah serahkan saja kepada proses,” ujar Dian.

3. OJK sebut banyak pihak dukung BTN Syariah merger dengan Muamalat

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Melihat proses tersebut, menurutnya sudah tak permasalahan lagi untuk penggabungan BTN Syariah dengan Muamalat. Dia mengatakan, merger itu juga didukung banyak pihak.

“Yang jelas bahwa memang mereka akan jalan terus, dan harapannya tentu kita sudah mendengar banyak pihak mendukung proses ini, dan tidak ada isu lagi,” ucap Dian.

Editorial Team