Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamen BUMN Jawab Tudingan Merger BTN Syariah-Muamalat Rugikan UMKM

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko memastikan rencana merger unit usaha BTN dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tak akan merugikan UMKM.

Dia mengatakan, UMKM juga menjadi fokus utama Kementerian BUMN. Begitu juga dengan penyuran kredit pembiayaan pembelian rumah murah, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) syariah.

“Tentunya kita UMKM akan menjadi fokus utama. Jadi justru dengan bergabung seandainya dengan BTN. Justru BTN jaringannya luas ya, sehingga jangkauan kita untuk masuk ke UMKM termasuk untuk memberikan KPR syariah bisa makin luas,” kata Tiko usai menghadiri perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di ballroom Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).

Adapun tudingan rencana merger merugikan UMKM itu dilontarkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.

1. Merger BTN syariah dengan Muamalat harus disetujui BPKH

Bank Muamalat

Sebagai informasi, 82,65 persen saham Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Oleh sebab itu, merger Muamalat dengan BTN Syariah harus disepakati BPKH.

“Jadi tergantung nanti B2B (business to business) antara BTN, Muamalat, dan BPKH kami serahkan saja,” tutur Tiko.

2. Kementerian BUMN bakal datangi MUI buat bahas merger BTN Syariah dan Muamalat

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan mendatangi MUI untuk membahas rencana merger BTN Syariah dengan Muamalat. Hal itu dilontarkannya merespons kritik Anwar Abbas atas rencana merger tersebut.

“Ini nanti pasti kita akan bicarakan ke MUI semua, proses-proses ini,” kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN.

Arya mengatakan rencana merger itu ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

“Kita liat nanti bagaimana, ini kan aksi korporasi. Sesuai dengan kesepakatan pasti dia ngikuti perkembangan ekonomi nya aja,” kata Arya.

3. Merger BTN Syariah dengan Muamalat disebut rugikan UMKM

Ilustrasi pelayanan di Bank BTN Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sebelumnya, Anwar Abbas mengkritik rencana merger BTN Syariah dengan Muamalat. Sebab, menurut Anwar, Muamalat adalah bank yang punya filosofi dan paradigma dari umat, bersama umat, milik umat dan untuk umat.

Melihat target Erick menjadikan bank hasil merger itu menjadi bank terbesar ke-16 di Indonesia, dia menilai penyaluran pembiayaannya akan diutamakan pada usaha-usaha besar atau perusahaan konglomerasi.

“Kita tahu  dunia usaha di negeri ini hanya dibagi dua yaitu usaha besar dan UMKM. Jadi berarti 70 persen dari kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan tersebut jelas akan jatuh kepada usaha-usaha besar yang jumlahnya dari total pelaku usaha di negeri ini hanya sebesar 0,01 persen dengan jumlah pelaku sekitar 5.550 pelaku usaha,” kata Anwar.

Sementara, dia mengatakan jumlah pelaku UMKM mendominasi jumlah pelaku usaha di Indonesia, dengan persentase 99,99 persen atau totalnya sekitar 65 juta pelaku UMKM.

“Adilkah ini? Terserah kepada kita semua untuk menilainya. Tapi bagi saya pribadi sebagai warga bangsa yang  diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha besar/pemilik kapital/konglomerat dan oligark dan hanya sedikit menguntungkan bagi UMKM,” ujar Anwar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us