Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya penipuan keuangan dengan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari alias Kiki mengatakan korban dibuat percaya dengan aksi pelaku, karena pelaku meniru wajah dan suara orang-orang yang dikenal korban dengan deepfake AI.
"Kemajuan teknologi dalam artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar ya terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning kemudian membuat tiruan wajah kemudian tentunya untuk menipu dengan cara supaya terlihat meyakinkan," kata Kiki dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.