Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum menetapkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Perkembangan kondisi ekonomi dari dampak COVID-19 di tahun ini akan menjadi penentu besaran anggaran PEN.
"(PEN) ini belum dibahas. Pembahasan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) baru permulaan makro, indikator-indikator makronya. Jadi nanti kita lihat. Yang jelas APBN sebagai instrumen kebijakan. Jadi belum sampai PEN-nya berapa. Apakah sampai 2022? Kalau kami lihat ini harus selaras dengan ekonominya," kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir dalam webinar Dialogue KiTa, Jumat (4/6/2021).
Namun, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, ada beberapa pos-pos anggaran dalam PEN yang harus tetap dipertahankan sampai 2022, misalnya seperti anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos). Dalam perlinsos itu sendiri, salah satu programnya ialah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan.
"Lalu dari sisi permintaan, mempertahankan daya beli bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ini berkaitan juga dengan kesejahteraan. Makanya perlinsos perlu dipertahankan meski akan ada penyesuaian di situ," kata Josua.