Menabung di bank, apabila cermat memilih bank, bukan semata-mata menjadi kegiatan menyimpan uang, tapi juga menanam investasi menjanjikan. Selain di bank nasional, kamu juga bisa menabung dan melakukan transaksi pembayaran lainnya di bank asing.
Bank asing adalah cabang dari bank yang didirikan di luar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintahan negara asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 40 bank asing yang berdiri di Indonesia. Lantas, apa saja perbedaan bank asing dan bank nasional? Simak penjelasannya berikut ini.