Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi asuransi (Pixabay.com/Fidsor)

Reksa dana dan unit link merupakan dua produk keuangan berbeda yang sama mempunyai keunggulan. Meski begitu, banyak orang masih tidak mengetahui perbedaan reksa dana dan unit link.

Menurut buku Manajemen Investasi dan Portofolio karya Embun Prowanta dan Didit Herlianto, reksa dana adalah tempat menyimpan uang dari banyak investor untuk tujuan investasi dalam portofolio efek serta dikelola dengan bantuan jasa manajer investasi (UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995). Sementara, unit link adalah produk keuangan yang memiliki manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan hasil investasi yang dikelola oleh manajer investasi.

Jika, kamu masih kurang paham mengenai perbedaan reksa dana dan unit link. Simak beberapa perbedaan antara keduanya yang disarikan dari buku tersebut.

1. Perbedaan jumlah dana untuk investasi

Ilustrasi kesepakatan bersama (pexels.com/Mikhail Nilov

Nasabah unit link mengharuskan membayar nilai uang yang sudah disepakati bersama dengan perusahaan. Jika, terjadi kegagalan membayar atau membayar premi kurang dari nilai yang sudah disepakati bersama maka akan memengaruhi dana portofolio investasi. Sedangkan, investor reksa dana berhak mengambil keputusan tentang nilai uang yang perlu diinvestasikan tanpa intervensi perusahaan.

2. Perbedaan biaya membeli dan biaya menjual

Editorial Team

Tonton lebih seru di