Saat ini, tidak dapat dimungkiri bahwa harga properti rumah di Indonesia kian meningkat. Akibatnya, sejumlah pihak mengkhawatirkan generasi muda di masa mendatang akan makin sulit memiliki rumah.
Penyebabnya bisa karena lahan yang makin terbatas dan tingkat inflasi yang meningkat, sehingga membuat harga tanah terus naik setiap tahun. Padahal, permintaan terhadap properti rumah juga makin tinggi. Alhasil, harga rumah makin melambung setiap tahun.
Salah satu solusinya adalah layanan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. KPR adalah fasilitas kredit untuk masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah atas untuk memiliki rumah dengan mencicil dalam jangka waktu tertentu. Ada dua jenis KPR, yaitu subsidi dan komersil. Sebelum mengajukan KPR, pastikan kamu mengetahui perbedaan rumah subsidi dan komersil berikut ini. Simak sampai akhir!