Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Uang elektronik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Keberadaan alat pembayaran di Indonesia yang semakin beragam, sejalan dengan pertumbuhan digitalisasi saat ini. Ada 2 jenis alat pembayaran yang kini hadir di tengah masyarakat, yaitu uang elektronik (e-money) dan dompet digital (e-wallet).

Baik e-money maupun e-wallet sama-sama memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai. Namun, tahukah kamu bahwa kedua jenis alat pembayaran tersebut ternyata berbeda?

Supaya tidak bingung membedakannya, kenali lebih dulu pengertian serta perbedaan uang elektronik dan dompet digital di bawah ini!

1. Definisi uang elektronik dan dompet digital

pixabay.com/viarami

Melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik, di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Singkatnya, uang elektronik adalah jenis alat pembayaran yang nilai uangnya tersimpan dalam bentuk elektronik. Sementara itu, dompet digital merupakan sebuah aplikasi elektronik berisikan fasilitas yang memungkinkan penggunanya melakukan transaksi nontunai atas pembelian barang atau jasa.

Sebagaimana juga dikutip dari situs resmi BI, dompet digital adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran seperti alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan uang elektronik, yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.

2. Perbedaan bentuk tampilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di