Jakarta, IDN Times - Keberadaan alat pembayaran di Indonesia yang semakin beragam, sejalan dengan pertumbuhan digitalisasi saat ini. Ada 2 jenis alat pembayaran yang kini hadir di tengah masyarakat, yaitu uang elektronik (e-money) dan dompet digital (e-wallet).
Baik e-money maupun e-wallet sama-sama memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai. Namun, tahukah kamu bahwa kedua jenis alat pembayaran tersebut ternyata berbeda?
Supaya tidak bingung membedakannya, kenali lebih dulu pengertian serta perbedaan uang elektronik dan dompet digital di bawah ini!