Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya Tambah Suntikan Rp100 Triliun ke Perbankan, Ini Tujuannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Halal Bihalal bersama Media. (IDN Times/Triyan).
  • Pemerintah menambah penempatan dana Rp100 triliun di perbankan, sehingga total mencapai Rp300 triliun untuk menjaga likuiditas menjelang Lebaran.
  • Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan langkah ini diambil karena likuiditas perbankan masih ketat dan diharapkan dapat menekan yield obligasi.
  • Dana ditempatkan secara fleksibel pada bank Himbara dan daerah, dengan kemungkinan perluasan ke bank swasta yang memenuhi kriteria kesehatan keuangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun di perbankan. Dengan tambahan ini, total dana yang ditempatkan mencapai Rp300 triliun, dari sebelumnya Rp200 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan tambahan dana tersebut disalurkan sekitar sepekan menjelang Hari Raya Lebaran guna menopang likuiditas sistem keuangan.

“Seminggu sebelum Lebaran saya tambah lagi Rp100 triliun ke sistem perekonomian. Kami menjaga likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” ujar Purbaya saat Halal Bihalal bersama Media di Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini diambil karena likuiditas perbankan masih relatif ketat, yang tercermin dari kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mencatat uang primer (M0) adjusted pada Februari 2026 tumbuh 18,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan 14,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Posisi M0 tercatat sebesar Rp2.228 triliun.

Penempatan dana pemerintah ini juga diharapkan turut menekan yield obligasi.

Purbaya menegaskan, penempatan dana tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu, berbeda dengan skema sebelumnya yang memiliki tenor 6 bulan.

"Dana tambahan Rp100 triliun itu fleksibel bisa kita tarik, tetapi yang sama aja, saat pemerintah melalukan belanja dananya masuknya ke perbankan juga. Kira-kira begitu, tetapi uangnya bukan (masuk) ke bank sentral,” jelas dia. 

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melihat posisi kas negara yang mencapai sekitar Rp400 triliun, sehingga terdapat ruang untuk menempatkan dana di perbankan.

"Jadi gini, kita kan juga memanage kondisi likuiditas kita seperti apa, kondisi keuangan kita seperti apa. Tadinya naik turun, saya kan flat, hampir flat kan sepanjang tahun. Artinya saya bisa hitung  nilai uang yang tidak terpakai,” kata Purbaya.

Namun, pemerintah belum merinci distribusi penempatan dana ke masing-masing bank. Saat ini, penempatan masih difokuskan pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank milik pemerintah daerah.

“Penempatannya fleksibel. Bank DKI mendapat sekitar Rp2 triliun. Prinsipnya ditempatkan di bank yang dinilai mampu. Untuk bank swasta, sementara belum,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya membuka peluang penempatan dana di bank swasta ke depan, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Bank swasta ke depan bisa saja dilibatkan, tetapi harus yang sehat. Ini masih tahap awal atau uji coba,” tegasnya.

Editorial Team