Purbaya Ungkap WFH Sehari Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen

- Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFH satu hari per pekan bagi ASN setelah Idul Fitri 2026 untuk menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen per hari.
- WFH direncanakan berlangsung setiap Jumat agar ASN mendapat waktu istirahat lebih panjang sekaligus berpotensi mendorong aktivitas turisme domestik.
- Kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan Kemnaker dan Kemendagri, berlaku wajib bagi ASN serta bersifat imbauan untuk sektor swasta dengan layanan publik tetap beroperasi normal.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen per hari.
“Ini hitungan sangat kasar, bukan saya yang menghitung. Kira-kira sehari bisa hemat seperlima atau 20 persen,” kata Purbaya, Sabtu (21/3/2026).
1. Penerapannya WFH untuk ASN dimulai setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pemerintah berencana menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong sektor swasta mengikuti kebijakan tersebut. Penerapannya akan dimulai setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas gangguan pasokan dan tingginya harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah. Namun, pemerintah membatasi WFH hanya satu hari per pekan guna menjaga efektivitas kerja.
“Tidak semua pekerjaan bisa optimal jika terlalu lama WFH,” ujarnya.
2. WFH direncanakan setiap Jumat

Purbaya mengatakan kemungkinan WFH satu hari dalam seminggu akan diterapkan setiap Jumat. Pasalnya, setelah Jumat, lanjut Sabtu dan Minggu yang biasanya libur.
"Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit," ujar Purbaya.
3. Kebijakan WFH akan dikoordinasikan dengan Kemenaker dan Kemendagri

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan teknis masih difinalisasi. Meski begitu, kebijakan dipastikan berlaku usai Lebaran.
“Aturannya sedang didetailkan, tetapi setelah Lebaran akan mulai diberlakukan,” kata Airlangga.
Ia menegaskan kebijakan ini berlaku bagi ASN dan bersifat imbauan untuk swasta. Adapun sektor layanan publik tetap harus beroperasi normal.
Pelaksanaan WFH akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


















