Ilustrasi Supermarket (IDN Times/Anata)
Ibrahim menjelaskan, pelemahan rupiah salah satunya dipengaruhi Indeks Penjualan Ritel (IPR). Bank Indonesia melaporkan IPR terkontraksi 12,3 persen pada Juli 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).
"Penjualan ritel belum bisa lepas dari kontraksi selama delapan bulan beruntun," jelasnya.
Bahkan, pada Agustus 2020 BI memperkirakan penjualan ritel masih turun dengan kontraksi IPR 10,1 persen yoy. Dengan demikian, rantai kontraksi penjualan ritel kian panjang menjadi sembilan bulan berturut-turut.
"Kabar baiknya, kontraksi penjualan ritel terus melandai. Sejak menyentuh 'kerak neraka' pada Mei 2020, laju penurunan IPR berangsur menipis," sambung Ibrahim.
Berdasarkan laporan BI, perbaikan penjualan diperkirakan terjadi pada hampir seluruh kelompok komoditas yang disurvei, dengan penjualan pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau mengalami kontraksi paling rendah, dengan pertumbuhan sebesar minus 1,9 persen yoy. Hal itu sejalan dengan peningkatan daya beli masyarakat dan implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).