Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi menjelaskan, penguatan rupiah terjadi di tengah kekhawatiran pasar terhadap rencana AS menerapkan tarif perdagangan baru. Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mulai mengirim pemberitahuan resmi tarif ke negara-negara ekonomi utama paling cepat pada Jumat.
Tarif impor yang disebut sebagai "hari pembebasan" itu akan diberlakukan mulai 9 Juli 2025, dengan besaran antara 20 hingga 50 persen. Hingga kini, AS baru menandatangani kesepakatan perdagangan dengan Inggris dan Vietnam, serta perjanjian kerangka kerja dengan China.
"Tarif tersebut, jika diberlakukan dalam skala penuh, akan mengganggu perdagangan global dan menekan ekonomi berorientasi ekspor utama di Asia," ujarnya.