Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Meski begitu, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah merupakan fenomena biasa dan kerap terjado di dunia perbankan.
“Sebetulnya mungkin kalau dilihat dari secara normatif sih, kalau kita melihatnya saya kira memang orang menyimpan dan menarik itu kan suatu fenomena yang sebetulnya biasa ya dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank itu untuk yang mengalami hal sebetulnya adalah untuk memenuhi kecukupan," tutur Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6).
Namun, OJK mengingatkan agar setiap bank untuk menjaga manajemen likuiditasnya. Hal itu karena kejadian yang terjadi antara Muhammadiyah dan BSI bisa terjadi kapan saja.
Sejalan dengan itu, Dian pun mengungkapkan bahwa BSI sampai saat ini masih bisa menjaga likuiditasnya meski ada penarikan dana oleh Muhammadiyah.
"Tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan dan kalau kita melihat sejauh ini BSI ini kan masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya dengan masalah penarikan dana ini," kata Dian.