Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Fenomena Biasa

- OJK angkat suara terkait penarikan dana Muhammadiyah dari BSI.
- Dian Ediana Rae menekankan pentingnya menjaga manajemen likuiditas bank.
- PP Muhammadiyah mengalihkan dana ke beberapa bank syariah lainnya.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal itu merupakan fenomena biasa dan kerap terjadi di dunia perbankan.
"Sebetulnya mungkin kalau dilihat dari secara normatif sih, kalau kita melihatnya saya kira memang orang menyimpan dan menarik itu kan suatu fenomena yang sebetulnya biasa ya dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank itu untuk yang mengalami hal sebetulnya adalah untuk memenuhi kecukupan," tutur Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6/2024).
1. Likuiditas BSI masih terjaga

Dian menambahkan, OJK mengingatkan agar setiap bank untuk menjaga manajemen likuiditasnya. Hal itu karena kejadian yang terjadi antara Muhammadiyah dan BSI bisa terjadi kapan saja.
Sejalan dengan itu, Dian pun mengungkapkan bahwa BSI sampai saat ini masih bisa menjaga likuiditasnya meski ada penarikan dana oleh Muhammadiyah.
"Tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan dan kalau kita melihat sejauh ini BSI ini kan masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya dengan masalah penarikan dana ini," kata dia.
2. OJK tanggapi rumor adanya masalah antara Muhammadiyah dan BSI

Dian juga kemudian membahas mengenai isu yang berkembang terkait masalah antara BSI dan Muhammadiyah selaku nasabah.
Menurut Dian, hal itu di luar kendali OJK dan jika benar terjadi masalah maka menjadi tanggung jawab manajemen serta pemegang saham pengendali BSI.
"Sehingga memang kalau ini dianggap ada misunderstanding dan lain sebagainya itu saya kira ini perlu di segera diselesaikan dan OJK itu tentu saja mendorong komunikasi ini terus ditingkatkan karena saya kira kita sama-sama berkepentingannya untuk melihat bahwa bank syariah ini di Indonesia ini kan bisa dikatakan porsinya itu belum cukup besar ya masih sekitar 7 sampai 8 persen," tutur Dian.
3. Muhammadiyah alihkan dana dari BSI

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Berdasarkan dokumen yang dikutip IDN Times, Rabu (5/6/2024,) keputusan penarikan ini diketahui dari Memo Muhammadiyah dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Adapun memo itu ditujukan kepada berbagai pihak, yaitu:
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei lalu.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian isi memo itu.