Jakarta, IDN Times - Lembaga riset Indonesia Financial Group (IFG), yakni IFG Progress merilis kajian tentang dampak kebijakan tarif impor resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia, terhadap industri asuransi.
Kebijakan tarif itu bisa menekan kinerja sejumlah sektor yang melakukan ekspor ke AS. Setidaknya, ada tujuh sektor ekonomi yang paling terdampak, yakni industri jasa keuangan perbankan, perdagangan besar dan eceran (reparasi mobil dan sepeda motor), real estate, informasi dan komunikasi, transportasi dan pergudangan, pertambangan dan penggalian, serta industri pengolahan.
Ketujuh sektor tersebut biasanya memberikan kontribusi besar dalam pendapatan premi industri asuransi.