Jakarta, IDN Times - Tindakan penipuan yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menyebabkan kerugian hingga Rp363 miliar.
Penipuan yang menelan korban terbanyak ialah penipuan jual-beli online, tawaran investasi bodong, tawaran pekerjaan fiktif, love scam, dan sebagainya.
Kepada para korban, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki memberikan tips agar dana yang dirampas penipu bisa kembali.
“Jadi memang kalau yang IASC ini, semakin cepat orang menyadari, semakin cepat dia melaporkan, potensi untuk dananya itu bisa diselamatkan itu semakin besar,” kata Kiki dikutip Kamis, (9/1/2025).