Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CEO AFSI, Ronald Yusuf Wijaya (linkedin.com/ronaldwijaya)

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan semakin berkembangnya ekonomi digital di Indonesia membuat kehadiran financial technology atau fintech juga semakin beragam. Salah satunya adalah kehadiran fintech syariah yang saat ini bisa dijumpai di tengah-tengah masyarakat.

Kendati begitu, Chief Executive Officer Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa fintech syariah legal masih kalah pamor dengan fintech konvensional legal.

"Dari 102 fintech yang sudah legal, hanya ada tujuh yang syariah. Itulah kenapa mungkin masyarakat belum terlalu banyak yang paham atau tahu keberadaan fintech syariah karena memang secara jumlah kami masih cukup kecil," ujar Ronald, kepada IDN Times dalam program Obrolan Berkah Seputar Ekonomi Syariah (OBSESi).

Lantas, bagaimana perkembangan AFSI dan juga fintech syariah yang ada di Indonesia sampai saat ini? Berikut wawancara lengkap IDN Times dengan Ronald Yusuf Wijaya.

Apa itu AFSI dan fintech syariah?

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) (Dok, AFSI)

Untuk pertama saya akan jelaskan soal Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) ya. Kami adalah sebuah perkumpulan yang berisikan para penyelenggara fintech syariah dari seluruh Indonesia baik itu yang berdasarkan peer to peer, equity crowdfunding, payment dan lain sebagainya karena kalau bicara fintech ini kan luas banget sehingga kami perlu sebuah wadah bersama untuk mendorong industri sambil mengedukasi masyarakat.

Nah, kalau tadi pertanyaannya apa sih fintech syariah itu? Pada dasarnya, prinsipnya adalah bagaimana pemanfaatan teknologi dalam hal sektor keuangan syariah agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih optimal. Kalau mungkin sebelum adanya teknologi kita kan semuanya melakukan transaksi secara konvensional seperti cash dan sebagainya.

Namun, kita melihat perkembangan saat ini, dengan adanya teknologi semua bisa jadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih merata sehingga kita bentuklah sebuah ekosistem yang namanya fintech syariah association.

Bagaimana perkembangan fintech syariah di tengah pandemik sejak 2020 hingga sekarang?

Editorial Team

Tonton lebih seru di