Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi potongan daging babi (pexels.com/Julia Filirovska)
Ilustrasi potongan daging babi (pexels.com/Julia Filirovska)

Mengonsumsi daging babi merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam ajaran agama Islam. Pasti kamu pernah bertanya-tanya, kira-kira kenapa makan babi dilarang Allah SWT?

Larangan ini sudah tercantum dalam Al-Qur'an yang terdapat di beberapa surah, salah satunya surah Al-Maidah Ayat 3 yang artinya:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (QS. Al-Maidah: 3).

Tercantum pula pada surah An-Nahl Ayat 115 yang berbunyi sebagai berikut:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (QS. An Nahl: 115).

Bisa berdampak buruk pada tubuh manusia

Ilustrasi menggoreng daging babi (pixabay.com/tookapic)

Berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir Rahimahullah melalui kitabnya Tafsir Al-Qur’an al-Azim, disebutkan alasan dilarangnya memakan babi sebagai berikut:

“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya, karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:36).

Haramnya memakan babi juga berdasar pada ijma’ atau kata sepakat ulama sebagaimana dikatakan Ibn ‘Arabi rahimahullah dalam Ahkam Al-Qur’an:

“Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).

Jika diulik lebih lanjut, Allah SWT tak hanya melarang konsumsi daging babi saja, tetapi juga kulit, minyak, tulang, darah, dan anggota tubuh lainnya. Bisa dikatakan hampir semua bagian tubuh babi diharamkan untuk dikonsumsi. 

Diketahui, babi menjadi inang dari banyak parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi juga hanya mengeluarkan sekitar dua persen dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan dalam tubuh. Salah satu penyakit yang bisa ditimbulkan jika kita mengkonsumsi daging babi adalah kolesterol yang bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah. 

Tak cukup sampai di situ, kandungan lain yang berbahaya dalam babi yaitu dagingnya mengandung cacing pita dengan panjang mebapai 2-3 meter. Dampaknya, manusia bisa terkena penyakiti taeniasis yang disebabkan infeksi cacing Taenia solium alias cacing pita babi.

Cacing pita babi jenis ini bisa ditemukan di seluruh dunia, terutama di negara-negara dengan sistem sanitasi yang buruk. Cacing tersebut uga bisa menginfeksi bagian lain di dalam tubuh manusia, seperti otot, mata, dan otak. Bahayanya, pertumbuhan telur cacing pita dalam otak manusia bisa menyebabkan sakit kepala, kejang, hingga penurunan kesadaran. 

Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu Trichinella. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat berdampak pada sistem pencernaan. Selanjutnya, bisa menyebabkan demam, nyeri otot, hingga kulit gatal. 

Itulah beberapa alasan kenapa babi diharamkan di dalam Islam. Semoga informasi di atas bisa menjawab pertanyaanmu terkait konsumsi babi dalam Islam, ya. 

Editorial Team