Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Jenis Makanan yang Diharamkan di Islam Selain Babi, Sudah Tahu?

ilustrasi babi (freepik.com/Wirestock)

Dalam agama Islam, terdapat seperangkat aturan mengikat yang wajib dipatuhi pemeluknya dan tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis. Salah satunya aturan tentang makanan apa saja yang boleh dan tidak boleh dimakan atau biasa disebut dengan istilah halal dan haram.

Ada berbagai alasan mengapa suatu makanan dihalalkan dan diharamkan. Biasanya hal tersebut berhubungan dengan kesehatan dan kebermanfaatan atau keburukannya untuk tubuh manusia.

Daging babi merupakan salah satu makanan yang sangat tegas diharamkan, karena memenuhi beberapa syarat pengharamannya, seperti mengandung cacing pita dan sejumlah parasit yang bahaya untuk tubuh, serta kebiasaan buruk babi itu sendiri.

Selain babi, ada beberapa hewan yang juga diharamkan dalam Islam, lho. Hal ini tertuang dalam Al-Qur'an Surat Al Maidah Ayat 3 yang artinya, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."

Penasaran kira-kira apa saja contoh nyata jenis makanan yang diharamkan di Islam selain babi? Selengkapnya simak ulasannya di bawah ini, yuk!

1. Bangkai hewan

Ilustrasi ayam mentah utuh (unsplash.com/jksloan)

Bangkai hewan merupakan makanan yang diharamkan dalam Islam. Bahkan, bangkai ini disebut pertama dalam Al-Qur'an Surat Al Maidah Ayat 3 yang telah tertulis di atas. Meski hewan tersebut asalnya halal, tetapi karena mati dengan sendirinya, maka jadi haram untuk dikonsumsi.

Contohnya daging ayam, daging sapi, atau daging kambing dari hewan-hewan yang mati karena sakit, sehingga menjadi bangkai. Dikhawatirkan jika makan bangkai hewan yang mati akibat sakit, maka penyakit yang ada di tubuh hewan tersebut juga bisa berdampak buruk untuk kesehatan orang yang menyantapnya.

Namun, ada dua jenis bangkai yang boleh dikonsumsi, yakni bangkai belalang dan bangkai ikan. Meski halal, kamu harus tetap mengecek kondisi fisiknya, apakah masih segar atau sudah busuk.

2. Darah hewan yang mengalir

Ilustrasi saren atau darah hewan (instagram.com/lilyanisoetirta)

Di Indonesia, darah hewan punya banyak nama, seperti dideh, saren, dan marus. Makanan tersebut umumnya berasal dari darah sapi, ayam, atau babi yang disembelih dan ditampung, kemudian dikukus hingga padat dan kecokelatan. Sekilas, bentuknya mirip dengan hati sapi.

Dalam Islam, darah hewan yang mengalir termasuk makanan yang diharamkan. Penyebab keharamannya dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu Jilid ke-3 yang berbunyi:

“Hikmah penyembelihan hewan adalah penjagaan atas kesehatan manusia secara umum dan penolakan mudharat dari tubuh manusia dengan memisahkan darah dari daging hewan dan menyucikannya dari darah, karena mengonsumsi darah yang mengalir hukumnya haram karena membahayakan manusia; karena darah merupakan sarang kuman dan bakteri."

Selain mengandung banyak kuman dan bakteri, darah juga membawa racun, produk limbah, dan  sisa-sisa metabolisme yang tidak diproses di dalam tubuh hewan. Hal ini tentu berbahaya jika dikonsumsi manusia, baik dalam keadaan mentah atau matang.

3. Hewan yang disembelih bukan atas nama Allah Allah SWT

Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dalam Al-Qur'an Surat Al Maidah Ayat 3 menjelaskan dengan gamblang bahwa hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah SWT juga diharamkan. Hal ini dikuatkan dengan ayat lain, yaitu Surat Al An'am Ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik."

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa maksud dari kalimat "atas (nama) selain Allah" itu adalah menyebut nama makhluk lain dengan tujuan mengagungkan nama dan meniatkan sebagai ibadah (persembahan) kepadanya. Perbuatan ini termasuk syirik dan hewan yang disembelih dengan cara seperti itu hukumnya haram dikonsumsi umat Islam.

4. Hewan buas dan bertaring

Ilustrasi harimau (unsplash.com/Tirza van Dijk)

Selanjutnya, hewan buas dan bertaring juga termasuk dalam kelompok makanan yang diharamkan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata dari Rasulullah SAW bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim 1933).

Ada pun contoh hewan-hewan buas dan bertaring antara lain harimau, singa, buaya, anjing, ular, serigala, serta beruang.

5. Burung yang berkuku tajam

Ilustrasi burung elang (pexels.com/Frank Cone)

Barangkali kamu sering menyantap beragam jenis burung, seperti burung dara, burung puyuh, burung punai, burung pipit, dan burung belibis. Namun, ada burung yang haram dikonsumsi umat Islam, yakni burung-burung berkuku tajam.

Hal ini tertuang dalam hadis yang berbunyi, "Rasulullah SAW melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR. Muslim). Contoh burung yang berkuku tajam yakni burung elang, burung rajawali, burung gagak, burung hantu, dan burung kakaktua.

6. Hewan yang diperintahkan agama Islam untuk dibunuh

ilustrasi kalajengking (unsplash.com/Leon Pauleikhoff)

Dalam Islam, ada beberapa jenis hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, karena alasan tertentu, misalnya membawa penyakit, mengganggu, dan bisa membahayakan manusia. Hewan-hewan tersebut antara lain ular, tikus, burung gagak, anjing predator atau anjing gila, tokek atau cicak, dan kalajengking. Umat Islam diharamkan untuk memakannya.

Perintah untuk membunuh beberapa hewan tertuang dalam hadis di bawah ini, antara lain:

  1. Diriwayatkan dari Aisyah R.A. bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, yaitu ular, tikus, burung sejenis gagak, dan anjing predator atau anjing gila.” (HR. Muslim dan Bukhari).
  2. Rasulullah SAW bersabda, "Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang yang di punggungnya ada dua garis putih, serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan." (HR. Muslim).
  3. Dari Ummu Syuraik, dia mengatakan, "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk membunuh tokek (cicak)." (HR. Bukhari dalam Kitab Bad'u Al-Khalq Bab Khairu Mal Al-Muslim Ghanam Yuttabu'u Biha Sya'f Al-Jilbab). Alasan dibolehkannya tokek atau cicak dibunuh, karena dulu turut serta meniup api yang membakar Nabi Ibrahim A.S.
  4. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Bunuhlah dua (binatang) yang berwarna hitam ketika salat, yaitu ular dan kalajengking." (HR. Ibnu Majah).

7. Hewan yang dilarang dibunuh

ilustrasi seekor lebah (pexels.com/David Hablützel)

Selain hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, ada pula hewan yang dilarang untuk dibunuh, sehingga umat Islam haram untuk menyantapnya. Ada pun beberapa hewan yang dimaksud tercantum dalam hadis berikut:

“Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (sejenis burung pendet atau cendet)." (HR. Abu Daud, Kitab al-Adab, Bab fi Qatli Ad-Dzur Nomor 5267).

Ada berbagai alasan mengapa hewan-hewan tersebut tidak boleh dibunuh. Lebah merupakan hewan yang istimewa dan namanya diabadikan menjadi salah satu surat di Al-Qur'an. Hewan ini serbaguna dan memberi banyak manfaat untuk manusia melalui madu yang dihasilkannya.

Semut juga dilarang untuk dibunuh, karena ia merupakan salah satu hewan yang selalu bertasbih kepada Allah SWT, burung shurad memberi banyak manfaat pada lingkungan, dan burung hud-hud adalah jenis burung pelatuk yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman A.S. dan menjadi utusan beliau untuk mengantarkan surat kepada Ratu Bilqis.

Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga menyebutkan larangan untuk membunuh katak dan kelelawar. Dari Abdullah bin Umar R.A., Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar, karena ketika Baitul Maqdis dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa, "Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka." (HR. Al Baihaqi).

Itu dia beberapa jenis makanan yang diharamkan di Islam, selain babi. Segala hal yang diperintahkan atau dilarang agama tentu memiliki tujuan baik untuk umatnya. Semoga kesehatanmu selalu terjaga dan bisa menjalankan ibadah dengan baik, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mayang Ulfah Narimanda
Fasrinisyah Suryaningtyas
Mayang Ulfah Narimanda
EditorMayang Ulfah Narimanda
Follow Us