TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasta Cabai Khas Korea Ini Dianggap Non-Halal, Begini Faktanya!

Waduh, kalau terlanjur makan gimana

Vebma.com

Buat kamu penggemar kuliner khas Korea, pasti gak asing dengan gochujang alias pasta cabai. Bumbu satu ini bisa dibilang salah bahan dasar untuk mayoritas Korean dish, Sebut saja tteokbokki, bibimbap, dan macam-macam Jiggae atau sup. 

Gochujang terbuat dari fermentasi tepung beras, gandum, dan bubuk cabai. Kalau lihat bahan-bahannya sekilas, nampaknya gochujang termasuk makanan halal. Tapi apakah benar demikian?

Baca Juga: 5 Restoran Tertua di Dunia Ini Bikin Suasana Makan Serasa di Istana

1. Gochujang masuk kategoti haram atau halal?

Facebook.com/Halal In Korea

Dilansir dari laman Facebook Halal In Korea, semua gochujang yang diproduksi pabrik atau perusahaan masuk dalam kategori haram, karena mengandung alkohol.

Gochujang memang seharusnya halal, kalau fermentasinya terjadi secara alami tanpa tambahan alkohol. Tapi, mayoritas pabrik yang memproduksi gochujang menambahkan alkohol biar proses fermentasinya bisa lebih cepat.

2. Belum ada merek gochujang yang secara resmi berlabel halal di Korea

Berbagai sumber

Kalau kamu menemukan kata "주정 (jujeong)" dalam label komposisinya, itu berarti gochujang mengandung alkohol tambahan maksimal 0,5 persen (batas maksimal kandungan alkohol dalam makanan menurut peraturan pemerintah Korea).

Belum ada merek gochujang yang secara resmi berlabel halal di Korea. Jadi semua produk gochujang, termasuk yang dijual di swalayan di Indonesia, pun mengandung alkohol. 

Baca Juga: Gampang Dibuat, 5 Makanan Korea ini Bisa Kamu Masak Sendiri di Rumah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya