Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret matcha bubuk
Potret matcha bubuk (pexels.com/Mikhail Nilov)

Matcha menjadi salah satu bahan makanan yang sedang viral. Tren serba matcha ini dengan cepat merambah kafe, restoran, hingga supermarket. Matcha juga hadir dalam berbagai olahan, mulai dari cookies matcha, matcha cheesecake, hingga kuah ramen pun ada yang pakai matcha.

Cita rasanya yang khas, lembut, sedikit umami, membuatnya disukai berbagai kalangan. Selain nikmat, matcha sering disebut sebagai superfood, karena memiliki banyak manfaat kesehatan.

Namun, seiring popularitasnya yang meningkat, sebagian kalangan muslim mungkin bertanya-tanya, apakah matcha sudah pasti halal? Meski dasarnya berasal dari daun teh hijau yang seharusnya tidak bermasalah, ternyata ada beberapa titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan. Terutama ketika diolah menjadi produk makanan dan minuman.

Melansir dari berbagai sumber, simak baik-baik penjelasannya, yuk!

1. Matcha bubuk tanpa campuran tergolong halal

Potret matcha bubuk (pixabay.com/farmerdir)

Secara alami, matcha bersifat halal karena berasal dari daun teh hijau. Matcha bubuk yang diproses tanpa tambahan bahan lain tetap aman dikonsumsi, karena hanya berupa tumbuhan yang digiling halus, tanpa fermentasi maupun campuran.

Itulah sebabnya matcha murni bisa dinikmati tanpa kekhawatiran. Asalkan tidak ada tambahan bahan lain yang bersifat syubhat atau meragukan asal-usulnya.

2. Perhatikan bahan tambahan pada produk matcha instan

Di sisi lain, kamu perlu berhati-hati kalau matcha berbentuk produk instan. Beberapa matcha instan sering mengandung bahan tambahan, seperti perisa atau emulsifier yang belum tentu halal.

Masalahnya, bahan-bahan ini bisa berasal dari sumber nabati maupun hewani. Jika hewani, belum tentu berasal dari hewan halal. Apalagi jika produk tersebut diimpor dari Jepang yang regulasi halalnya berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu, konsumen muslim wajib lebih teliti dan selalu mengecek label sertifikasi halal pada kemasan sebelum membeli produk matcha instan.

3. Olahan matcha belum tentu halal

Potret matcha cheesecake (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Kehalalan matcha perlu dipertanyakan ketika menjadi bahan dasar berbagai menu. Misalnya seperti matcha latte, puding, mochi, cookies, dan lain-lain. Status kehalalannya bisa berubah tergantung bahan tambahan yang digunakan.

Contohnya, dalam pembuatan matcha latte yang kerap menggunakan dairy creamer yang berasal dari lemak hewani. Jika sumbernya tidak jelas, ada kemungkinan bahan tersebut tidak halal. Bahkan, non-dairy creamer sekalipun tetap perlu diwaspadai, karena proses pembuatannya bisa melibatkan bahan kritis seperti kaseinat.

Contoh lainnya adalah dessert berbahan matcha yang sering menggunakan gelatin untuk memberikan tekstur. Gelatin ini bisa berasal dari sapi halal, tetapi juga bisa dari babi. Jadi, sangat penting memastikan ada sertifikat halal. Bahkan, topping pada minuman kekinian berbahan matcha pun bisa menimbulkan keraguan jika tidak memiliki label halal yang jelas.

Konsumen muslim tidak hanya perlu memastikan bubuk matcha murninya halal, tapi juga memperhatikan keseluruhan bahan tambahan, topping, dan proses pengolahannya.

Jadi, apakah matcha sudah pasti halal? Jawabannya belum tentu, meskipun matcha umumnya hanya beruppa bubuk murni yang pada dasarnya memang halal. Oleh karena itu, selalu cek label sertifikasi halal dan pastikan memilih produk yang terpercaya. Dengan begitu, kamu tetap bisa menikmati lezatnya matcha tanpa khawatir.

Editorial Team