TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bolehkah Vitamin D3 5.000 IU Diminum Setiap Hari?

Vitamin D3 5.000 IU tergolong obat keras

ilustrasi suplemen vitamin D3 (unsplash.com/Maria Kozyr)

Vitamin D lebih dari sekedar satu vitamin. Ini adalah kelompok nutrisi yang memiliki kesamaan dalam struktur kimia.

Dalam makanan, bentuk yang paling banyak ditemukan adalah vitamin D2 (ergocalciferol)  dan D3 (cholecalciferol). Vitamin D2 terdapat pada tumbuhan dan ragi, sedangkan D3 berasal dari sumber hewani. 

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa vitamin D3 meningkatkan kadar vitamin D dalam aliran darah 87% lebih banyak dibandingkan vitamin D2 (The American Journal of Clinical Nutrition, 2012). Suplemen vitamin D3 sering kali diresepksn untuk mengobati defisiensi vitamin D.

Suplemen vitamin D3 sempat populer saat pandemi COVID-19. Dan, baru-baru ini ramai dibicakan di media sosial, seorang warganet memberi kesaksian tentang manfaat minum vitamin D3 5.000 IU rutin setiap hari. Ini dimuat oleh akun X (Twitter) @twadak pada Kamis (11/1/2024).

Sebelum buru-buru menirunya, kamu harus tahu dulu bolehkah vitamin D3 5.000 IU diminum setiap hari dan dosis yang dianggap aman.

Jumlah vitamin D yang kamu butuhkan

ilustrasi suplemen vitamin D (freepik.com/ededchechine)

National Institutes of Health merekomendasikan tingkat vitamin D harian berikut:

  • 0–12 bulan: 10 mcg (400 IU)
  • 1–70 tahun: 15 mcg (600 IU)
  • 71 tahun ke atas: 20 mcg (800 IU)

Vitamin D sebagai suplemen dulunya diatur dalam Peraturan BPOM tentang Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, vitamin D telah diizinkan digunakan sebagai suplemen kesehatan dengan pembatasan 400 IU/hari (tunggal maupun kombinasi).

Namun, pada masa pandemi COVID-19 serta data penelitian (RCT/metaanalisis) maupun rekomendasi lain yang menunjukkan manfaat vitamin D dalam terapi COVID-19, maka pada Agustus 2020 BPOM mengeluarkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.01.1.2.08.20.385 Tahun 2020 tentang Penetapan Vitamin D 1.000 IU sebagai Suplemen Kesehatan.

Dalam peraturan tersebut, vitamin D diizinkan sebagai suplemen kesehatan dengan batas kandungan 1.000 IU tunggal. Hal ini ditujukan untuk memudahkan industri farmasi atau pelaku usaha dalam memproduksi dan mendaftarkan sediaan vitamin D, sehingga masyarakat makin mudah memenuhi kebutuhan vitamin D di era pandemi.

Pada Desember 2021, BPOM mengeluarkan kembali KEPKABPOM Nomor HK.02.02.1.2.12.21.468 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Pengawasan Vitamin D di Atas 1.000 IU sampai 4.000 IU sebagai Suplemen Kesehatan untuk Keperluan Khusus,  yang mana vitamin D kandungan 1.000–4.000 IU tunggal diizinkan diedarkan sebagai suplemen kesehatan khusus. Hal ini dengan mempertimbangkan kebutuhan (untuk mencapai kadar dalam darah minimal 50 ng/mL) serta ambang batas keamanan.

Sediaan vitamin D dengan kandungan 5.000 IU masuk sebagai kategori obat, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebagai obat. BPOM telah mengatur vitamin D3 5.000 IU itu termasuk obat keras (lingkaran merah), yang perlu resep dokter. Jadi, penggunaannya tidak boleh sembarangan.

Baca Juga: Alasan Kita Perlu Memenuhi Kebutuhan Vitamin D3, Apa Manfaatnya?

Potensi risiko kelebihan vitamin D3

ilustrasi suplemen vitamin d (freepik.com/whatwolf)

Vitamin D3 umumnya dianggap aman, tetapi terkadang bisa menyebabkan efek toksik jika dikonsumsi terlalu banyak. Ini disebut sebagai hypervitaminosis D (Frontiers in Endocrinology, 2018).

Dengan keracunan vitamin D, keseimbangan mineral seperti kalsium dan potasium terganggu. Kondisi ini dapat menyebabkan kondisi yang disebut hiperkalsemia, yaitu terlalu banyak kalsium yang menumpuk di dalam tubuh. Hal ini dapat menimbulkan gejala seperti:

  • Sakit perut.
  • Mual.
  • Muntah.
  • Sembelit.
  • Sakit tulang.
  • Kelemahan otot.
  • Peningkatan risiko patah tulang.

Toksisitas vitamin D umum terjadi pada tahun 1940-an ketika dosis harian 200.000 hingga 300.000 IU per hari umum direkomendasikan untuk mengobati penyakit kronis seperti tuberkulosis dan artritis reumatoid. Namun, saat ini keracunan vitamin D dianggap sebagai kejadian langka.

Penelitian menunjukkan bahwa dosis vitamin D3 20.000 IU per hari dapat ditoleransi pada orang dewasa tanpa tanda-tanda toksisitas (Frontiers in Endocrinology, 2018). Namun, perlu diingat, langka bukan berarti tidak mungkin terjadi.

Toksisitas vitamin D sering kali terjadi karena suplementasi, bukan karena makanan atau paparan sinar matahari. Mengonsumsi suplemen yang menyediakan lebih dari 4.000 IU setiap hari tidak dianjurkan, kecuali di bawah pengawasan dokter, meskipun sebagian besar toksisitas terjadi dengan dosis di atas 10.000 IU setiap hari, MedlinePlus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya