Obat dengan Efek Mengantuk, Boleh Dijadikan Obat Tidur?
Apakah ini termasuk penyalahgunaan obat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tidur merupakan salah satu hal yang dibutuhkan dalam hidup. Tidur juga bisa dijadikan sebagai indikator tingkat kesehatan. Dengan tidur cukup dan berkualitas, tubuh dapat beristirahat, memperbaiki sel-sel yang rusak, dan membuang zat toksik.
Sayangnya, tidak semua orang cukup tidur akibat sulit tidur. Sudah berbagai cara dilakukan, mulai dari memperbaiki gaya hidup hingga minum teh herbal, tetapi masalah tidur tidak teratasi.
Akhir-akhir ini marak penggunaan obat bebas yang bukan merupakan obat tidur, tetapi dijadikan sebagai obat tidur karena efek samping obat yang menyebabkan kantuk. Apakah ini boleh dilakukan? Apakah aman?
1. Jenis obat yang menyebabkan kantuk
Beberapa obat yang diketahui dapat mengakibatkan kantuk sebagai efek samping antara lain:
- Antialergi atau antihistamin: Biasanya obat antihistamin generasi pertama dapat menyebabkan kantuk saat dikonsumsi. Contohnya CTM, diphenhydramine, dan dimenhydrinate. Antihistamin generasi kedua jarang menimbulkan efek kantuk, contohnya loratadine, cetirizine, dan fexofenadine.
- Obat antihipertensi: Obat untuk hipertensi juga dapat menyebabkan kantuk. Biasanya obat antihipertensi golongan beta-blocker yang sering menyebabkan kantuk, contohnya propanolol, bisoprolol, dan atenolol.
Selain dua golongan obat tersebut, masih ada banyak lagi golongan obat yang bisa menyebabkan kantuk, seperti antidepresan dan anticemas.
Beberapa obat antibiotik seperti amoksisilin, azitromisin, dan ciprofloxacin juga dilaporkan dapat menyebabkan kantuk pada sebagian orang.
Tanyakan kepada dokter atau apoteker apakah obat yang kamu gunakan dapat menyebabkan efek samping mengantuk.
Baca Juga: Bolehkah Minum Obat Tidur Setiap Hari?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.