Ilustrasi skincare (Pexels.com/Polina Kovaleva)
Tidak ada cara pasti terkait cara mengetahui sebuah skincare termasuk etiket biru atau bukan. Kamu mungkin perlu melakukan pengecekan dan tetap bersikap skeptis terhadap suatu produk. Atau, kamu bisa menggunakan panduan perbedaan jenis krim dari BPOM. Berikut perbedaannya.
- Krim etiket biru legal
- Termasuk jenis obat
- Diperoleh dengan resep dokter
- Dibuat di sarana pelayanan farmasi
- Mengandung bahan obat
- Kosmetik
- Termasuk kosmetik
- Dijual bebas sesuai ketentuan
- Diproduksi di industri kosmetik
- Tidak mengandung bahan obat
Ketika kamu mendapati produk dengan klaim 'etiket biru', tetapi dipasarkan secara masif tanpa adanya resep dokter, maka kamu perlu waspada. Sudah jelas bahwa krim etiket biru seharusnya tidak bisa didapatkan dengan bebas.
Hal lain yang bisa dilakukan, yakni coba lirik kembali kemasan dan tempat pembeliannya. Pasalnya, produk etiket biru yang resmi harus didapatkan berdasarkan resep dokter dan diracik oleh apoteker. Jika kamu mendapatkannya di tempat antah berantah, sudah sepatutnya berburuk sangka.
Begitu pula saat sebuah produk dipasarkan sebagai kosmetik. Harusnya, kosmetik yang aman terdapat label komposisi dan ada keterangan terdaftar BPOM. Selanjutnya, kamu bisa buka situs resmi BPOM untuk menemukan apakah produk yang akan dibeli sudah terdaftar atau belum.
Informasi tentang apa itu krim etiket biru ini perlu diketahui oleh khalayak luas. Makin banyak tahu, jadi bisa terhindar dari kosmetik ilegal berkedok etiket biru yang tidak punya izin untuk disebarluaskan.
Referensi:
"BPOM Gandeng Asosiasi Tenaga Kesehatan untuk Penanganan dan Pembinaan Skincare Beretiket Biru". Badan POM. Diakses pada April 2024.
"YLKI: Kosmetik Etiket Biru Jangan Dijual Bebas". RRI. Diakses pada April 2024.
"Perbedaan Krim Wajah". Instagram BPOM RI. Diakses September 2024.
"Kolaborasi Pemangku Kepentingan Tertibkan Skincare Etiket Biru Tak Sesuai Ketentuan. Badan POM. Diakses September 2024.