Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Disusun oleh lima organisasi profesi, ada revisi protokol tata laksana laksana COVID-19. Antibiotik azitromisin atau azithromycin dan antivirus oseltamivir tidak lagi diberikan untuk pasien COVID-19 bergejala ringan yang isolasi mandiri atau isoman.

Jadi, keduanya tidak lagi direkomendasikan untuk terapi rutin pasien COVID-19 karena tidak ada bukti ilmiah kuat dan kekhawatiran akan efek samping dari pemakaian berlebihan. Pemberian azitromisin dan oseltamivir harus dibatasi dengan berbagai syarat.

1. Revisi tata laksana, azitromisin dan oseltamivir sudah tidak direkomendasikan lagi

Panduan azithromisin dan oseltamivir untuk pasien COVID-19 (IDN Times/Alfonsus Adi Putra)

Pada 14 Juli 2021, beredar revisi protokol tata laksana COVID-19 yang disusun oleh lima organisasi profesi, yaitu:

  • Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI)
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)
  • Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN)
  • Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Berdasarkan tata laksana tersebut, obat azitromisin dan oseltamivir tidak lagi direkomendasikan untuk pasien COVID-19 bergejala ringan.

Azitromisin dan oseltamivir hanya bisa diberikan untuk pasien COVID-19 yang suspek dan terkonfirmasi bergejala berat serta kritis. Kemudian, azitromisin diberikan "hanya jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal", sementara oseltamivir "hanya jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan influenza".

2. Mengenal azitromisin dan oseltamivir

Editorial Team

Tonton lebih seru di