Antibiotik yang tersisa, kedaluwarsa, atau tidak lagi digunakan sering kali berakhir di laci obat atau dibuang begitu saja ke tempat sampah. Namun, perlakuan ini justru dapat menimbulkan masalah serius.
Jejak antibiotik yang masuk ke lingkungan dapat mencemari tanah dan air, serta mempercepat munculnya bakteri yang kebal obat. Di sisi lain, antibiotik yang tidak dibuang dengan benar juga berisiko disalahgunakan, misalnya dikonsumsi kembali tanpa indikasi medis atau digunakan orang lain tanpa resep dokter.
Indonesia masih menghadapi tingginya angka resistansi antimikroba (AMR), dan pengelolaan limbah antibiotik menjadi salah satu bagian penting untuk mengendalikannya. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa antibiotik termasuk kategori obat yang memerlukan penanganan khusus sebelum dibuang. Tanpa prosedur yang benar, limbah antibiotik dapat memperburuk masalah kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Mengetahui cara aman membuang antibiotik menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat.
