Walaupun begitu, perubahan pada pedoman COVID-19 dari CDC tidak serta-merta mengubah cara pencegahan penyakit tersebut di kalangan masyarakat. Semua orang tetap wajib pakai masker, sebisa mungkin tidak berada di kerumunan, dan selalu mencuci tangan serta menjaga kebersihan diri.
Yang perlu ditambahkan adalah, jika ruang kantor atau rumahmu tidak memiliki ventilasi yang memadai, sebaiknya bukalah jendela dan pintu sehingga ada pergantian udara. Partikel droplet yang menggantung di udara pun bisa keluar agar tidak menulari orang yang ada di ruangan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik, dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.